Kewajiban Bertabligh

  1. Hadis:

    أُمِرْتُ أَنْ لَا يُبَلِّغَهُ إِلَّا أَنَا أَوْ رَجُلٌ مِنِّي

    Artinya:
    "Aku diperintahkan agar tidak yang akan bertabligh (menyampai­kan ajaran Islam) kecuali aku atau orang-orang (yang berasal) Dari golonganku."

    Asbabul Wurud:
    Abu Bakar meriwayatkan bahwa Nabi SAW mengutusnya untuk menyampaikan pernyataan tentang putusnya hubungan dengan orang- orang Musyrik di Makkah, dan bahwa mereka tak boleh lagi haji pada tahun depan, tidak boleh lagi thawaf dengan tanpa busana (’uryan), dan tidak akan masuk surga kecuali Muslim. Barang siapa yang punya ikatan (perjanjian) dengan Rasulullah SAW, maka hendaklah diterima ikatan itu sampai balas waktunya. Allah menyatakan melepaskan Dari orang-orang musyrik, demikian pula Rasul-Nya. Maka Abu Bakar pergi, dan tiga hari lamanya. kemudian Rasulullah SAW menyatakan akan menjumpai Abu Bakar lagi. Maka Abu Bakar kembali pulang ke medinah, dan Beliau menangis. Dia berkata: ”Ya Rasulullah SAW ceri­takanlah kepadaku tentang sesuatu” Rasulullah SAW menjawab: "Tiada sesuatu kejadian yang menimpa dirimu melainkan baik belaka, akan tetapi aku diperintahkan agar tidak bertabligh (menyampaikan dakwah) kecuali aku sendiri dan utusanku (Abu Bakar), sebagaimana tersebut dalam Hadis di atas.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN