Haram Berobat dengan Apa yang Diharamkan
-
Hadis:
إِنَّ اللهَ تَعَالَى لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيْمَا حُرِمَ عَلَيْكُمْArtinya:
"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat yang bisa menyembuhkan (sakit) Dari perkara yang diharamkan."Asbabul Wurud:
Ummu Salamah mengatakan bahwa Dia membuat perasan (peragian) gandum dalam sebuah tempayan. Rasulullah SAW datang, dan Beliau marah sekali. ”Apa ini?”, tanya Beliau. Ummu Salamah menjawab bahwa peragian nabidz (sejenis khamar yang terbuat Dari proses fermentasi gandum) dibuatnya sebagai obat untuk putrinya yang menderita sakit. Beliau bersabda: Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat Dari apa yang diharamkan-Nya atasmu.”