Mati di Madinah

  1. Hadis:

    إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا مَاتَ بِغَيْرِ مَوْلِدِهِ قِيْسَ لَهُ إِلَى مُنْقَطَعِ أَثَرِهِ فِي الْجَنَّةِ

    Artinya:
    "Sesungguhnya seseorang bila mati bukan pada daerah kelahirannya, ditukur (malaikat) jarak Dari daerah kelahirannya sampai tempat ajalnya di dalam surga."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Ibnu Majah. di dalam kitabnya Dari Abdullah bin Umar bahwa ada seorang laki-laki meninggal dunia di Madinah. kemudian Rasulullah SAW menshalatkannya. Setelah selesai, Beliau ber- . sabda: ’Telah terjadi, seorang mati bukan di daerah kelahirannya. Seorang di antara yang hadir bertanya: "Kenapa ya Rasulullah SAW."Jawab Rasulullah SAW: "Seorang yang mati bukan di daerah?. dan seterusnya.”

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN