Saudara Sesusuan

  1. Hadis:

    إِنَّ الرَّضَاعَةَ تُحَرِّمُ مَا يَحْرُمُ مِنَ الْوِلَادَةِ

    Artinya:
    "Sesungguhnya susuan itu mengharamkan apa yang diharamkan Dari (sebab) adanya kelahiran."

    Asbabul Wurud:
    Al-Baghawi telah meriwayatkan Dari Umrah binti Abdurrahman Dari Ai’syah yang memberitahukan bahwa Ketika Rasulullah SAW bersabdanya, Dia mendengar suara seorang laki-laki minta izin masuk ke rumah Hafshah. Kataku: "Ya Rasulullah SAW, orang ini minta izin masuk kerumahmu." Rasulullah SAW bersabda: "Aku mengetahui Dia saudara sesusuan dengan pamannya Hafshah. Jika memang ia hidup seper- susuan dengan paman Hafshah, maka Dia termasuk keluargaku. Sesungguhnya susuan itu mengharamkan ? dan seterusnya.

    Periwayat:
    Bukhari-Muslim Dari Aisyah.


    Saudara sesusu menjadi saudara sendiri. Oleh sebab itu apa yang diharamkan dalam hubungan (karena kelahiran) berlaku bagi hubungan sepersusuan. pent.