Satu Bulan Hijriyah Terkadang 29 Hari

  1. Hadis:

    إِنَّ الشَّهْرَ يَكُوْنُ تِسْعَةً وَعِشْرِيْنَ يَوْمًا

    Artinya:
    "Sesungguhnya bulan (Hijriyah) itu (kadang-kadang) terdiri 29 hari."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan di dalam ”Al-Bukhari” Dari Ummu Salamah bahwa Nabi SAW telah bersumpah berjanji tidak akan bergaul dengan istri-istrinya selama satu bulan. Ketika sudah berjalan 29 hari, Beliau kembali kepada istri-istrinya. diingatkari orang kepadanya: ”Ya Nabi-Allah, engkau telah bersumpah tidak akan bergaul dengan mereka." Rasulullah SAW kemudian bersabda: "Sesungguhnya bulan Hijriyah itu ? dan seterusnya."

    Periwayat:
    Al-Bukhari dan Muslim Dari Ummu Salamah. Al-Bukhari dan At-Turmidzi telah meriwayatkannya Dari Anas bin Malik. Imam Muslim meriwayatkan Dari Jabir bin Abdullah dan A’isyah.


    Sesungguhnya Bulan yang 29 hari sama dengan yang 30 hari. (Keduanya 1 bulan) jika seseorang bemadzar sebulan dan kebetulan bulan itu berumur 29 hari, tidak mesti ia melakukan nadzarnya lebih Dari itu.