Tanggung Jawab Pemimpin Kaum
-
Hadis:
إِنَّ الْعِرَافَةَ حَقٌّ وَلَا بُدَّ لِلنَّاسِ مِنَ الْعُرَفَاءِ وَلَكِنَّ الْعُرَفَاءَ فِي النَّارِArtinya:
"Sesungguhnya kepemimpinan pada suatu kaum adalah hak, dan mestilah bagi manusia itu ada pemimpin. Akan tetapi para pemimpin itu di dalam neraka."Asbabul Wurud:
Sebagian Dari penduduk negeri Arab itu hidup di pinggir jalan yang dilewati musafir. Usaha mereka dengan membuka "warung nasi” (manhal) bagi kafilah. Setelah orang-orang itu masuk Islam, pemilik mata air Dari kaum itu menetapkan kewajiban menyerahkan seratus ekor unta sebagai jaminan keselamatan. Maka mereka pun selamat, yaitu setelah mereka masuk Islam. Unta-unta itu kemudian dibagi- bagikan kepada keluarga pemilik mata air (yang demikian penting artinya bagi penduduk di gurun pasir). Tetapi di antara mereka yang telah menyerahkan unta kepada pemilik mata air itu, memintanya kembali. Hal itu menimbulkan konflik, dan (karena mereka sudah masuk Islam), salah seorang pemimpin atau pemilik mata air itu mengadukan perkara itu kepada Nabi SAW dengan mengutus salah seorang anaknya. "Pergilah engkau menjumpai Beliau. katakanlah bahwa ayahmu menyampaikan salam. dan jelaskan pula bahwa ayahmu menetapkan kewajiban penyerahan seratus ekor unta atas kaumnya, yang kemudian unta itu dibagikan untuk keluarganya, sampai muncul protes agar unta-unta itu dikembalikan. Tanyakan pada Beliau yang berhak atas unta itu, apakah ayahmu atau mereka (yang telah menyerahkannya)? Jika Beliau menjawab, ayahmu yang berhak, atau menyatakan ayahmu tidak berhak, jelaskanlah bahwa ayahmu sudah tua dan Beliau adalah pemimpin (arif) dan pemilik atas mata air tersebut. Katakan pula bahwa ayahmu memohon kiranya Beliau sudi menetapkan bahwa ayahmu tetap menjadi pemiliknya.” Anak si pemimpin kaum yang memiliki mata air tadi menjumpai Rasulullah SAW. Setelah Beliau mendengar penjelasan dan permintaannya, Beliau mengucapkan sabda di atas, yang intinya pemungutan unta semacam itu menyebabkan sang pemimpin (yang berkuasa) masuk neraka.