Nabi dan Penjual Kurma

  1. Hadis:

    إِنَّهُ لَا يَنْتَطِحُ فِيْهَا عَنْزَانِ

    Artinya:
    Sesungguhnya mengenai hal itu telah disepakati.

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana dalam al-Jami'ul Kabir Dari Ibnu Abbas, katanya: "istri Hanzhalah menyebut-nyebut tentang sesuatu mengenai diri Rasulullah SAW. akhirnya hal itu sampai juga kepada Beliau. Beliau sangat marah, dan bertanya: "Siapa wali perempuan itu ?"Salah seorang laki- laki Dari perkauman perempuan itu menjawab: "Saya, wahai Rasulullah SAWul­lah." Persoalannya adalah, perempuan menjual korma, dan Nabi datang hendak membeli korma itu. Beliau bertanya: "Apakah engkau menyeDia kan korma ?"Dia menjewab: "Benar."Dia perlihatkan kepada Rasulullah SAW sejumlah korma. Nabi minta yang lebih baik kualitasnya Dari apa yang Dia perlihatkan. Maka Dia masuk lagi ke rumahnya dan membawa korma. Rasulullah SAW mengikuti perempuan itu Dari belakang. Tak ada yang kelihatan oleh Nabi, di kiri maupun di kanan pojok rumahitu melainkan jenis korma yang telah diperlihatkan kepada Beliau. Hal itu menyebabkan Dia meninggikan kepalanya, sehingga dapat melihat Rasulullah SAW yang ada di belakangnya. kemudian Dia datang membawa korma dan berkata kepada Nabi: "Wahai Rasulullah SAW, aku telah memberikan kualitas korma yang memadai kepada engkau."Nabi menjawab: "tidak, sesungguhnya mengenai hal itu telah disepakati (korma engkau kurang baik).

    Periwayat:
    Ibnu Asakir Dari Ibnu Abbas R.A


    Hadis ini tidak shahih, karena di antara akhlak Rasulullah SAW adalah menghadapi yang buruk dengan yang baik. tidak mungkin Beliau suka dengan sikap yang Beliau perlihatkan pada perempuan itu.