Pemberian Orang Musyrik untuk Nabi

  1. Hadis:

    إِنِّي نُهِيْتُ عَنْ زَبْدِ الْمُشْرِكِيْنَ

    Artinya:
    Sesungguhnya aku dilarang (menerima) pemberian orang-orang musyrik.

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana dalam Sunan Abu Daud Dari "Iyadh, katanya /'dihadiah­kan orang kepada Nabi SAW seekor unta. Maka Beliau bertanya: "Apakah Dia Muslim ?"Aku menjawab: "tidak."Maka Nabi SAW menolaknya dengan menyebutkan sabda Beliau di atas

    Periwayat:
    Abu Daud dan Turmidzi Dari 'Iyadh ibnu Hammar R.A


    Pemberian Dari orang musyrik yang dimaksudkan adalah pemberian yangberasal Dari golongan penyembah berhala (watsaniyyun), dan mereka yang bukan golongan ahli kitab.

    Adapun makanan yang dihidangkan oleh ahli kitab, maka Allah telah berfirman: "Makanan orang-orang yang diberikan Kitab kepada mereka halal bagi kamu, dan makanan kamupun halal bagi mereka"(al-Maidah: 7).

    Tentang orang Majusi dan orang yang tidak beragama, tidaklah dapat dikaitkan dengan penyembah berhala, karena Rasulullah SAW pernah bersabda tentang mengambil jizyah (pajak non Muslim yang tinggal di negeri Muslim) Dari orang Majusi: "PerLakukanlah mereka dengan ketetapan sunnah yang berlaku bagi ahli kitab, tanpa menikahi perempuan mereka dan tidak memakan sembelihan mereka"