Engkau Adalah Milik Ayahmu

  1. Hadis:

    أَنْتَ وَمَالُكَ لِأَبِيْكَ

    Artinya:
    Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu.

    Asbabul Wurud:
    dalam Sunan Ibnu Majah Dari Jabir diceritakan, bahwa seorang laki-laki menyampaikan pada Nabi SAW, katanya: "Wahai Rasulullah SAW, sesungguhnya saya memiliki harta dan anak, sedangkan ayahku ber­maksud hendak menghabiskan hartaku itu."Maka Rasulullah SAW menjawab: "Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu." Cerita itu juga terdapat dalam riwayat ibnu Mas'ud dan riwayat Ibnu Abi Syaibah Dari Abdullah ibnu Amru ibnu Ash, berbunyi: "Seorang laki- laki datang kepada Nabi SAW dan berkata: "Sesungguhnya ayahku bermaksud menghabiskan hartaku."Nabi menjawab: "Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu."

    Periwayat:
    Diriwayatkan oleh Ibnu Majah Dari Jabir bin Abdillah, Thabrani me­riwayatkan dalam al-Jami'ul Kabir, Bazzar Dari Samurah dan Ibnu Sa'ad. Biahaqi mengatakan salah orang yang menyatakan sanad Hadis ini bersambung sampai pada Jabir. Kata Hafiz Ibnu Hajar: "sanadnya orang kepercayaan. Namun Bazzar menyebutkan, Hadis ini hanya dikenal Dari Hisyam Dari al-Mundzir secara mursal. Panjang sekali uraian al-Manakh mengenai hal ini. Jadi, Bukhari mengisyaratkan kedha'ifan Hadis ini.


    Makna Hadis itu, ayahmulah yang menjadi sebab kelahiranmu ke dunia ini, dan keberadaanmu itu menyebabkan adanya hartamu itu, sehingga hartamu itu (secara tidak langsung) lebih berhak ayahmu me­milikinya dibanding dirimu sendiri. Maka jangan bakhil dalam menge­luarkannya, bilamana ayahmu memerlukannya.