Larangan Memasuki Rumah Orang yang Bukan Mahrom

  1. Hadis:

    إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ

    Artinya:
    Hendaklah kamu menghinDari memasuki rumah yang ada perempuan (yang bukan muhrimmu di dalamnya)

    Asbabul Wurud:
    Kelengkapan Hadis itu terdapat dalam Bukhari: "Uqbah menceritakan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW: "Wahai Rasulullah SAW, bagaimana menurut pendapat engkau perempuan yang berasal Dari karib kerabat suami ?"Beliau menjawab: "Karib kerabat suami adalah kematian (al-maut)." Catatan: dalam kitab asli yang diterjemahkan ini tidak terdapat asbabul wurud Hadis ini.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN