Larangan Memasuki Rumah Orang yang Bukan Mahrom
-
Hadis:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِArtinya:
Hendaklah kamu menghinDari memasuki rumah yang ada perempuan (yang bukan muhrimmu di dalamnya)Asbabul Wurud:
Kelengkapan Hadis itu terdapat dalam Bukhari: "Uqbah menceritakan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW: "Wahai Rasulullah SAW, bagaimana menurut pendapat engkau perempuan yang berasal Dari karib kerabat suami ?"Beliau menjawab: "Karib kerabat suami adalah kematian (al-maut)." Catatan: dalam kitab asli yang diterjemahkan ini tidak terdapat asbabul wurud Hadis ini.