Asbabun Nuzul Surat Ali Imran Ayat 130 - Imam as Suyuthi : Tidak Bolehnya Mengambil Keuntungan Dari Hasil Riba

  1. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”
    Diriwayatkan oleh Al-Firyabi dari Mujahid berkata, “Bahwa dahulu orang-orang bertransaksi jual beli dengan memberikan tenggang pembayaran hingga waktu yang telah ditentukan, jika datang waktu yang telah ditentukan untuk melunasi, maka mereka menambahkan harganya dan menambahkan tenggang waktunya, maka turunlah firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”
    Al-Firyabi juga mengeluarkan dari Atha berkata, “Bahwa dahulu pada zaman jahiliyah Bani Tsaqif memberikan utang kepada Bani Nadhir, sehingga jika sudah tiba waktu untuk mereka melunasi utangnya, mereka berkata, “Kami akan mengambil riba dan akan menambahkan waktu untuk kalian”, maka turunlah firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (1)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Al-Qurthubi berkata (2/1548): Ibnu Athiyah berkata, “Dan saya tidak mengetahui dalam hal ini ada hadits yang diriwayatkan.” Imam As-Suyuthi telah menyebutkan dalam kitabnya Ad-Dur Al- Mantsur (2/80) bahwasanya mereka bukan Bani Mughirah, akan tetapi Bani Nadhir.