Nabi Melaknat Orang yang Menganiaya Binatang
-
Hadis:
أَمَا بَلَغَكُمْ إِنِّي لَعَنْتُ مَنْ وَسَمَ الْبَهِيمَةَ فِي وَجْهِهَا أَوْ ضَرَبَهَا فِي وَجْهِهَاArtinya:
"Bukankah, telah sampai kepadamu Daripadaku bahwasanya aku melaknat Barang siapa mencap dengan besi panas muka binatang atau memukulnya di bagian kepalanya."Asbabul Wurud:
Jabir meriwayatkan bahwa Nabi SAW bertemu dengan seekor himar (keledai) yang telah dicap mukanya (ditato) dengan besi panas. Maka Beliau bersabda seperti bunyi Hadis di atas. di ujung sabdanya Beliau melarang perbuatan demikian.