Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 256 - Imam as Suyuthi : Tidak Ada Paksaan Dan Keharusan Untuk Masuk Islam

  1. “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama Islam; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat dan tidak akan terputus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
    Diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Hibban dari Ibnu Abbas berkata, “dahulu ada seorang perempuan yang anaknya meninggal setiap ia melahirkan, maka ia bernadzar jika ia melahirkan dan anaknya hidup, maka ia akan menjadikannya seorang Yahudi, maka ketika Bani Nadir diusir, di antara mereka ada anak-anak Kaum Anshar dan mereka berkata, “Kami tidak akan membiarkan anak-anak kami, maka turunlah firman Allah, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama Islam." (1) Dan, Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari jalur Sa’id atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas berkata, “Ayat “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama
    Islam” turun pada seorang laki-laki dari kaum Anshar dari Bani Salim bin Auf yang biasa dipanggil Hushain, ia mempunyai dua anak yang beragama Nashrani, akan tetapi ia sendiri beragama Islam, maka ia berkata kepada Nabi S, “Apakah aku harus memaksa mereka untuk masuk ke dalam Islam, sesungguhnya mereka menolak agama kecuali Nashrani? Maka Allah menurunkan ayat ini.” (2)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Abu Dawud (2682). 2. Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Katsir (1/418) dan menisbatkannya kepada As-Suddi, dan ia menyempurnakan kisah tersebut dengan ucapannya, “Kedua anaknya memeluk agama Nashrani oleh para pedagang yang datang dari syam yang membawa anggur yang dikeringkan (zabib), ketika kedua anaknya ingin ikut bersama para pedagan tersebut, ia memaksa kedua anaknya untuk masuk Islam dan meminta Rasulullah mengirimkan beberapa orang untuk mencegah perjalanan mereka, maka turunlah ayat ini. Lihat Ibnu Jarir (3/10) dalam tafsir.