KEPUTUSAN KONBES PENGURUS BESAR SYURIAH NU KE-2. Jakarta, 11 - 13 Oktober 1961 M

 
KEPUTUSAN KONBES PENGURUS BESAR SYURIAH NU KE-2. Jakarta, 11 - 13 Oktober 1961 M

KEPUTUSAN KONFERENSI BESAR PENGURUS BESAR SYURIAH
NAHDLATUL ULAMA KE-2
Di Jakarta Pada Tanggal 1 - 3 Jumaadil Ulaa 1381 H. / 11 - 13 Oktober 1961 M.

302. Hukum Land Reform
303. Haul (Peringatan Wafat Ulama Besar)
304. Talqin Mayit Sesudah Dikubur
305. Salam Sesudah Bicara, Mendengar Salam dari Radio dan Salam dengan Tambahan “Walaikunna”
306. Memperdagangkan Barang Waqaf
307. Kewakafan Alat-alat Mesjid yang Sudah Rusak
308. Berjabatan Tangan Antara Laki-laki dan Perempuan Tanpa Tutup Ketika Baiat
 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN