Puasa "Putih”

  1. Hadis:

    صُمْ الثَّلَاثَ الْبِيْضَ

    Artinya:
    Berpuasalah kamu pada tiga hari putih'

    Asbabul Wurud:
    Bahwa seorang laki-laki telah datang menemui Nabi dan menghadi­ahkan sate kelinci. Ia betkata kepada seorang penggembala: ”Aku telah melihat darahnya." kemudian Dia menyuruh orang-orang makan dan penggembala itu tetap tidak makan. Rasulullah SAW menyuruhnyan, namun jawabnya: ”Aku berpuasa." Rasulullah SAW bertanya: "Bagaimana puasamu?." Dia menjawab: ”Aku berpuasa tiga hari setiap bulan." Tanya Rasulullah SAW: "Tiga hari yang mana?. "Awalnya, tengahnya dan akhirnya”, ujarnya. Maka bersabdalah Rasulullah SAW: "Puasalah kamu pada tiga hari putih."

    Periwayat:
    Thabrani di dalam "Al-Ausath" Dari Umar bin Khathab.


    Rasulullah SAW menganjurkan agar kita berpuasa pada hari-hari putih atau hari terang yaitu tanggal 13, 14, dan 15 pada tiap-tiap bulan Hijriyah. Sebab tanggal tersebut merupakan pertengahan bulan. Pertengahan sesuatu itu lebih adil.