Larangan Menyakiti Orang

  1. Hadis:

    لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيْرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ

    Artinya:
    "Sungguh jika keadaanmu sebagaimana engkau katakan maka seolah- olah engkau memberi makan mereka dengan abu panas, dan senantiasa engkau mendapat pertolongan Dari Allah selama kamu demikian."

    Asbabul Wurud:
    Dari Abu Hurairah, bahwa seorang laki-laki telah berkata "Ya Rasulullah SAW, aku punya kerabat, aku berusaha berhubungan silaturrahim dengan mereka, tetapi mereka menyakitiku (memutuskan hubungan dengan aku)."Rasulullah SAW bersabda "Sungguh jika keadaan demikian… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Imam Muslim dan Ibnu Hibban Dari Abu Hurairah.


    Mengumpamakan orang yang menyakiti hati orang lain seperti orang yang memberi makan abu panas. tidak ada baiknya bahkan mendatangkan dosa besar.