Qurban (Udhiyah) Sebelum Shalat

  1. Hadis:

    لَا يُجْزِىءُ أَحَدًا بَعْدَكَ أَنْ يَذْبَحَ حَتَّى يُصَلِّيَ

    Artinya:
    "Tiadalah seseorang memperoleh balasan (pahala) setelah engkau, karena Dia menyembelih (qurban) sehingga Dia shalat (terlebih dahulu)."

    Asbabul Wurud:
    Seorang laki-laki menyembelih qurban (udhiyah) sebelum Dia shalat (ledul Adha). Maka Rasulullah SAW bersabda: "Tiadalah seseorang memperoleh ? dan seterusnya."Bunyi Hadis di atas.

    Periwayat:
    Thahakh dan Ibnu Hibban Dari Jabir R.A


    Hadis ini melarang penyembelihan qurban sebelum shalat ledul Adha atau bersamaan waktunya dengan shalat, dan qurban yang akan diberi pahala adalah yang disembelih sesudah shalat.