Larangan Emas Bagi Pria

  1. Hadis:

    يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِي يَدِهِ

    Artinya:
    "Salah seorang kamu bersengaja menaruh bara api neraka, lalu Dia meletakkannya di tangannya."

    Asbabul Wurud:
    Ibnu Abbas berkata: "Sesungguhnya Nabi SAW melihat sebuah cincin emas pada tangan seorang laki-laki, maka Beliau melepaskannya sambil bersabda sesuai dengan Hadis di atas.

    Periwayat:
    Thabrany dalam "Al-Jami'ul Kabir" Dari Ibnu Abbas.


    Hadis itu melarang memakai emas bagi laki-laki. Orang yang menyalahi (membantah) sesuatu yang diwajibkan (ditegaskan) oleh syara' (hukum agama) mengenai hukum memakai emas bagi laki-laki adalah berdosa dan melakukan perbuatan haram.