Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 60 - Imam as Suyuthi : Orang Beriman Yang Tidak Mau Memutuskan Sebuah Perkara Kepada Rasulullah Melainkan Kepada Para Dukun

  1. “Apakah kamu tidak memerhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. ”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ath-Thabarani dengan sanad yang shahih, dari Ibnu Abbas H bahwasanya ia berkata, “Dahulu ada seorang yang berprofesi sebagai dukun yang suka memutuskan perkara yang diperselisihkan di kalangan orang-orang Yahudi yang bernama Abu Barzah Al-Aslami, maka beberapa orang Muslim ketika berselisih, mereka meminta Abu Barzah untuk memutuskan perkara mereka. Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Apakah kamu tidak memerhatikan orang'orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh' jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang'orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat'kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang'orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah, kami sekali'kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.” (1) (An-Nisa’: 60-62) Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Ikrimah atau Sa’id dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Al-Jullas bin Shamit, Mu’tab bin Qusyair, Rafi’ bin Zaid, dan Bisyr mengaku-ngaku sebagai orang Islam. Lalu orang-orang Muslim dari kaum mereka mengajak mereka untuk menyelesaikan persengketaan antara mereka dengan menyerahkannya kepada Rasulullah Namun mereka mengajak orang-orang Muslim tersebut untuk mendatangi dukun-dukun, yaitu para pemutus perkara pada masa jahiliyah. Maka pada mereka Allah menurunkan firman-Nya, “Apakah kamu tidak memerhatikan orang'orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu....”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Asy-Sya’bi berkata, “Dahulu ada seorang lelaki yang mengaku Islam bertikai dengan seorang Yahudi, maka orang Yahudi tersebut mengatakan, “Saya ingin membawa perkara kita kepada Nabimu,” ia mengatakan seperti itu karena ia sangat mengetahui bahwasanya Nabi tidak pemah menerima sogokan ketika memutuskan suatu perkara. Akan tetapi orang yang mengaku muslim tersebut tidak setuju dan menginginkan untuk membawa perkara mereka kepada seorang dukun di Juhainah, maka turunlah ayat ini.” (2)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Shahih: Al-Haitsami berakata dalam kitabnya Al-Majma bahwasanya dalam hadits ini terdapat Yunus bin Sulaiman Al-Jamal, aku tidak mengetahuinya, dan perawi lainnya Shahih, disebutkan juga oleh Ibnu Katsir (1/686).
    2. Disebutkan oleh Al-Qurthubi (2/1926), Ibnu Jarir (5/97) dalam Tafsir-nya.