Asbabun Nuzul Surat At-Taubah Ayat 102 - Imam as Suyuthi : Orang-Orang Yang Merasa Bersalah Ketika Tidak Ikut Perang, Namun Allah Memaafkannya

  1. “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang. ”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dan Ibnu Abi Hatim dari jalur Al-Aufi dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Ketika Rasulullah pergi berperang, Abu Lubabah dan lima orang lainnya tidak ikut berangkat. Kemudian Abu Lubabah dan dua orang yang lain merenung, merasa menyesal, dan yakin akan ada celaka. Mereka berkata, “Kita berada di tempat yang teduh dan tenang bersama kaum wanita sementara Rasulullah & dan kaum mukminin yang bersama beliau sedang berjihad. Demi Allah, kami pasti mengikat tubuh kami di tiang masjid. Kami tidak akan melepaskannya kecuali jika Rasulullah sendiri yang melepaskannya.”
    Mereka pun melakukan hal tersebut. Akan tetapi tiga orang yang lainnya tidak mengikat diri mereka. Sepulang dari peperangan, Rasulullah bertanya, “Siapa orang-orang yang terikat di tiang ini? ” Seseorang menjawab, “Ini Abu Lubabah dan kawan-kawannya yang tidak ikut pergi perang. Mereka bersumpah tidak akan melepaskan ikatannya kecuali jika Anda sendiri yang melepaskan mereka.” Rasulullah pun berkata, “Aku tidak akan melepaskan mereka kecuali jika aku diperintahkan (oleh Allah).” Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka... ” Setelah ayat ini turun, beliau melepaskan dan memaafkan mereka. Kini tinggalah tiga orang yang lainnya tidak mengikat diri mereka dan tidak disinggung-singgung mengenai diri mereka -dan merekalah yang dimaksud oleh Allah dalam firman-Nya, “Dan ada (pula) orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah...” Orang- orang pun berkata, “Mereka celaka, sebab pemberian maaf terhadap mereka tidak turun.” Sementara yang lain berkata, “Boleh jadi Allah akan mengampuni mereka.” Hingga turun ayat, “Dan terhadap tiga orang yang ditinggalkan.. .” (1)
    Ibnu Jarir meriwayatkan hal serupa dari jalur Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas, dengan tambahan, “Lalu Abu Lubabah dan kawan-kawannya, setelah dilepaskan, datang menghadap dengan membawa harta benda mereka. Kata mereka, “Wahai Rasulullah, ini harta benda kami. Tolong wakili kami menyedekahkannya, dan mintakanlah ampunan untuk kami!” Beliau pun menjawab: “Aku tidak diperintahkan mengambil secuil pun harta kalian” Maka Allah menurunkan ayat-Nya, “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka.” (2) Bagian ini semata diriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, Adh-Dhahhak, Zaid bin Aslam, dan lain-lain. (3) Abdurrazzaq meriwayatkan dari Qatadah bahwasanya ayat ini turun tentang tujuh orang, yang empat mengikat diri mereka di tiang, yakni Abu Lubabah, Mirdas, Aus bin Khidzam, dan Tsa’labah bin Wadi’ah.
    Abu Asy-Syaikh dan Ibnu Mundih dalam Ash-Shahabah meriwayatkan dari jalur Ats-Tsauri dari Al-A’masy dari Abu Sufyan dari Jabir bahwasanya di antara orang-orang yang tidak ikut pergi bersama Rasulullah dalam Perang Tabuk adalah enam orang, Abu Lubabah, Aus bin Khidzam, Tsa’labah bin Wadi’ah, Ka’ab bin Malik, Murarah bin Rabi’, dan Hilal bin Umayyah. Abu Lubabah, Aus, dan Tsa’labah kemudian mengikat diri mereka di tiang masjid lalu menyerahkan harta benda mereka seraya mengatakan, “Wahai Rasulullah, ambilah barang-barang ini yang menahan kami sehingga tidak mengikuti engkau!” Beliau menjawab, “Aku tidak menghalalkannya kecuali jika terjadi pertempuran.” Maka turunlah ayat Al-Qur'an, “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka....” Sanadnya kuat.
    Ibnu Mardawaih meriwayatkan dengan sanad yang di dalamnya terdapat Al-Waqidi dari Ummu Salamah bahwasanya ia berkata, “(Ayat tentang diterimanya) taubat Abu Lubabah turun di rumahku. Aku mendengar Rasulullah tertawa pada waktu sahur. Aku pun bertanya, “Apa yang membuatmu tertawa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Abu Lubabah telah diampuni.” Aku lalu bertanya kembali, “Apakah aku boleh memberitahunya? Beliau menjawab, “Terserah padamu.” Maka aku pun berdiri di pintu bilik -ketika itu belum diwajibkan hijab-. Aku berkata, “Hai Abu Lubabah, bergembiralah, Allah telah mengampunimu.” Orang-orang serentak bergerak hendak melepaskan ikatan-ikatannya, tapi ia berkata, “Tunggu Rasulullah datang, agar beliau sendiri yang melepaskan aku.” Ketika beliau keluar untuk shalat shubuh, beliau melepaskannya. Maka turunlah firman Allah, “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka... ” (4)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Disebutkan oleh Al-Qurthubi (4/3168-3169) dan ia berkata, “Mereka berjumlah sepuluh orang, dan salah satu dari mereka adalah Abu Lubabah.” Adapula yang mengatakan bahwasanya mereka berjumlah enam orang dan adapula yang mengatakan mereka berjumlah lima orang. Adapun tiga orang tersebut, mereka adalah Ka’ab bin Malik, Murarah bin Rabi’, dan Hilal bin Umayyah.
    2. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir (11/10) dengan sanad yang terputus (Munqhati’).
    3. Lihat Al-Qurthubi (4/3168-3169).
    4. Lihat Ibnu Jarir sebelumnya dan kitab Ad-Dur Al-Mantsur (3/295)