Menanam Pohon

  1. Hadis:

    مَنْ غَرَسَ غَرْسًا لَمْ يَأْكُلْ مِنْهُ آدَمِيٌّ وَلَا خَلْقٌ مِنْ خَلْقِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةً

    Artinya:
    "Barang siapa menanam bibit tanaman (meskipun) yang tidak dimakan oleh manusia dan tidak pula oleh makhluk Allah melainkan Allah menuliskan sedekah untuknya."

    Asbabul Wurud:
    Seorang laki-laki berpapasan dengan Abu Darda' Ketika Dia menanam bibit pohon di Damaskus. Maka orang tersebut berkata kepadanya: Apakah anda melakukan hal ini, padahal jika anda adalah sahabat Rasulullah SAW ? Abu Darda' menjawab: Janganlah terlalu terburu- buru memberikan penilaian kepadaku. Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa menanam bibit tanaman ? dan seterusnya."

    Periwayat:
    Imam Ahmad dan Thabrany dalam "Al-Jami'ul Kabir" Dari Abu Darda' R.A Al Haitsamy mengatakan para perawinya orang- orang yang dipercayai dan tidak terdapat komentar mengenai perawinya yang merusak Hadis tersebut. As Suyuthy menandai Hadis itu dengan "Hassan."


    Sedekah yang dimaksudkan adalah pahala bersedekah walaupun bukan karena usahanya serta Dia tidak pula mengetahuinya. Hadis ini mendorong orang untuk mengelola tanah dengan tanaman (usaha pertanian) dan sebagainya. Amal usaha seperti ini yang mendatangkan manfaat menyebabkan orang yang mengusahakan pahalanya (walaupun bibit pohon yang ditanamnya belum tentu dimakan buahnya oleh manusia atau hewan).