Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 195 - Imam as Suyuthi : Orang-Oran Anshar Yang Awalnya Kerap Bersedekah Kemudian Berubah

  1. “Dan belanjakanlah (harta bendamu) dijalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang yang berbuat baik.”
    Diriwayatkah oleh Al-Bukhari dari Hudzaifah bahwasanya ia berkata, “ayat ini turun pada permasalahan infaq (najae/ah)”
    Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan ia menshahihkannya, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan yang lainnya dari Abu Ayyub Al-Anshari berkata, “Ayat ini turun pada kita wahai orang-orang Anshar! Ketika Allah memuliakan Islam dan semakin banyak penolong agama ini, sebagian orang dari kita berkata sembunyi-sembunyi, “Sesungguhnya harta kita telah hilang, dan sesungguhnya Allah telah memuliakan Islam, maka jika kita menyimpan harta kita maka kita akan memperbaiki apa yang telah hilang dari kita. Kemudian Allah menurunkan ayat-Nya untuk membantah apa yang kita katakan, “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan.” Kebinasaan adalah menjaga harta dan selalu memikirkannya kemudian meninggalkan peperangan”. (1) Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dengan sanad yang shahih dari Abi Jabirah bin Dhahhak berkata, “Bahwa dahulu kaum anshar bersedekah dan memberikan makan kepada orang lain hingga mereka tertimpa Sannah" dan kemudian mereka tidak lagi ingin mengeluarkan harta mereka. Maka
    Allah menurunkan ayat-Nya, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan."
    Dikeluarkan juga oleh Ath-Thabarani dengan sanad yang shahih dari Nu’man bin Basyir berkata, “Dahulu jika seseorang melakukan dosa, maka ia berkata, “Allah tidak akan mengampuniku” turunlah ayat “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." Dan hadits ini mempunyai penguat dari Al-Bara’ yang Diriwayatkan oleh Al-Hakim. (2)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    (1) Shahih: At-Tirmidzi (2972) dalam Bab At-Tafsir, Abu Dawud (2512) dalam Al-Jihad. Kelaparan. Lihat Ibnu Katsir (1/314) lihat Ath-Thabarani (5671) dalam kitab Al-Ausath. (2) Shahih: disebutkan Al-Haitsami (6/317) dan ia menyandarkannya kepada Ath-Thabarani dalam kitab Al-Kabir dan Al-Ausath, dan ia berkata, “Para perawinya perawi yang shahih.”