Larangan Membunuh Perempuan dan Anak-Anak
-
Hadis:
نَهَى عَنْ قَتْلِ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِArtinya:
"Nabi melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak."Asbabul Wurud:
Sebagaimana terdapat dalam Shahih Muslim Dari Ibnu Umar berkata: "Aku menemui seorang wanita terbunuh pada waktu peperangan", maka Rasulullah SAW melarang membunuh kaum wanita dan anak- anak. As-Suyuthi menandai Hadis ini mutawatir.