Asbabun Nuzul Surat Al-Anfal Ayat 67 - Imam as Suyuthi : Mengutamakan Cinta Kepada Allah Lebih Penting Mencintai Duniawi

  1. “Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
    Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan yang lainnya dari Anas bin Malik bahwasanya ia berkata, “Nabi S bermusyawarah dengan kaum Muslimin mengenai tindakan apa yang akan diambil terhadap para tawanan dalam Perang Badar. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah memberi kalian kuasa penuh atas diri mereka.” Umar bin Al-Khaththab berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, penggal saja leher mereka!” Akan tetapi, setelah mendengar perkataan Umar yang seperti itu beliau berpaling. Lalu Abu Bakar berdiri dan mengatakan, “Menurut kami sebaiknya engkau memaafkan mereka dan menerima tebusan mereka.” Lalu beliau memaafkan mereka dan menerima uang tebusan. Maka Allah menurunkan firman- Nya, “Sekiranya tidak ada ketetapan terdahulu dari Allah.. .” (1) Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwasanya ia berkata, “Pada saat Perang Badar, ketika para tawanan dihadapkan kepada beliau, Rasulullah pun bertanya kepada para sahabatnya: “Apa pendapat kalian tentang para tawanan ini?” Maka turunlah ayat Al-Qur'an sesuai pendapat Umar, “Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi..." hingga akhir ayat.’ (2) At-Tirmdizi meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi bersabda, “Barang-barang ghanimah (rampasan perang) tidak halal bagi seorang pun sebelum kalian. Barang-barang itu sejak dulu dilahap api yang menyambar turun dari langit.” Akan tetapi pada saat Perang Badar, kaum Muslimin memungut barang-barang ghanimah sebelum dihalalkan bagi mereka. Maka Allah menurunkan ayat, “Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil.” (3)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Ibnu Jarir (10/29-30), Ahmad (3/343).
    2. Munqati’: At-Tirmidzi (1714) dalam BabAl-Jihad, Al-Hakim (2/329).
    3. Shahih: At-Tirmidzi (3085) dalam Bab At-Tafsir, Ahmad (2/252). Dan Ibnu Katsir telah menyebutkan hadits ini (2/4432) dan riwayat-riwayat sebelumnya. Lihat Ad-Dur Al-Mantsur (3/220).