Asbabun Nuzul Surat An-Nur Ayat 22 - Imam as Suyuthi : Larangan Allah Kepada Orang Yang Memiliki Kelebihan Dari Yang Lain Membenci Kepada Yang Lebih Lemah

  1. “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat (nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
    Abu Bakar mengatakan, “Demi Allah, sesungguhnya aku sangat ingin Allah mengampuniku.” Kemudian Abu Bakar kembali memberikan nafkah kepada Misthah seperti sedia kala.
    Dalam bab yang sama, Ath-Thabarani meriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Begitu pula Al-Bazzar meriwayatkan dari Abu Hurairah. Begitu pula Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abu Al-Yasar. (1)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Ibnu Katsir berkata (3/389): Musthah (dalam hadits banyak disebut Misthah, ed.) adalah anak sepupu Abu Bakar Ash-Shiddiq dari jalur ibu. Ia orang miskin yang mendapatkan nafkah dari Abu Bakar. Ia termasuk orang yang berhijrah di jalan Allah. Ia kemudian dihukum cambuk dan Allah menerima taubatnya.
    Al-Qurthubi berkata (6/4743): Musthah termasuk golongan orang-orang Muhajirin miskin yang ikut dalam perang Badar, ia bernama Musthah bin Atsatsah bin Ubbad bin Abdul Muthalib bin Abdu Manaf. Dikatakan bahwa namanya adalah Auf, sedangkah Misthah adalah julukan .... Ibnu Abbas mengatakan; Sesungguhnya sekelompok orang Mukmin memutus nafkah yang diberikan kepada orang-orang yang telah mengucapkan berita bohong itu. Mereka mengatakan; Demi Allah kami tidak akan menyambung silaturrahmi kepada orang yang ikut menyebarkan berita bohong mengenai Aisyah.” Maka turunlah ayat tersebut untuk mereka semua. Al-Qurthubi mengatakan; Pendapat pertama adalah yang lebih shahih.