Asbabun Nuzul Surat Al-Hujurat Ayat 4 - Imam as Suyuthi : Orang-Orang Arab Yang Ketika Memanggil Nabi Dari Luar Kamar Dengan Berteriak

  1. Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar (mu) kebanyakan mereka tidak mengerti.”
    Ath-Thabarani dan Abu Ya’la meriwayatkan dengan sanad hasan dari Zaid bin Arqam, ia mengatakan; Datang orang-orang dari Arab ke kamar Nabi Mereka kemudian memanggil-manggil, “Wahai Muhammad, wahai Muhammad.” Maka Allah menurunkan ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar. ” (1)
    Abdurrazaq meriwayatkan dari Ma’mar dari Qatadah bahwasanya seorang laki-laki datang kepada Nabi & kemudian memanggil beliau dari balik kamar beliau. Dia berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya orang yang memujiku adalah orang baik dan orang yang mencelaku adalah orang yang buruk.” Maka ia keluar menemui Nabi. Beliau lalu berkata, “Celakalah engkau, Dialah Allah.” Maka turunlah ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu.”
    Hadits ini mursal tetapi memiliki penguat yang marfu’, yaitu:
    Hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Al-Bara' dan lainnya, tanpa menyebutkan turunnya ayat.Ibnu Jarir meriwayatkan dari Al-Hasan hadits yang serupa.
    Ahmad meriwayatkan dengan sanad shahih dari Al-Aqra' bin Habis bahwasanya ia memanggil Rasulullah dari luar kamar, dan beliau tidak menjawab panggilannya. Kemudian Al-Aqra' berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya yang memanggilku adalah yang baik dan yang mencelaku adalah yang buruk.” Beliau kemudian berkata, “Dialah Allah.”
    Ibnu Jarir dan yang lainnya juga meriwayatkan dari Al-Aqra' bahwa ia mendatangi Rasulullah kemudian berkata, “Wahai Muhammad, keluarlah kepada kami.” Maka turunlah ayat tersebut. (2)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Hasan: AbHaitsami (7/108) meriwayatkannya. Di dalamnya ada perawi bernama Dawud bin Rasyid yang menurut Ibnu dianggap terpercaya, sedangkan menurut Ibnu Hibban dianggap lemah. Sedangkan perawi yang lainnya adalah terpercaya.
    2. Shahih: Diriwayatkan Ahmad (3/488).