Nama Akad Program Tebu Rakyat Intensifikasi

 
Nama Akad Program Tebu Rakyat Intensifikasi

Nama Akad Program Tebu Rakyat Intensifikasi

Pertanyaan :

Program TRI (Tebu Rakyat Intensifikasi) yang berlaku di daerah-daerah tertentu (lihat lampiran) termasuk akad apa?. Dan bagaimana penghasilan dari padanya?. Praktek Penyelenggaraan TRI (Tebu Rakyat Intensifikasi) Program Penyelenggaraan Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) melalui proses:

  1. Langkah pertama adalah membentuk kelompok. Prosesnya beberapa petani yang lokasi tanahnya mendapat giliran untuk ditanami tebu, berkumpul untuk bersepakat membentuk kelompok, yang strukturnya ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Ketua kelompok berfungsi untuk mewakili anggota kelompoknya dalam segala urusan yang berkaitan dengan pihak luar.
  2. Langkah berikutnya adalah mengurus izin penanaman kepada instansi yang terkait, yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua kelompok.
  3. Setelah mendapat izin, Ketua kelompok dapat mengajukan kredit pembiayaan tanaman dan biaya hidup, yang telah diatur melalui SK Bupati kepada KUD, yang pembayarannya setelah selesai penebangan.
  4. Hasil gula petani digiling di pabrik gula yang telah ditentukan. Pabrik gula dalam hal ini berfungsi menjual jasa penggilingan kepada petani, yang bagi hasilnya; pabrik gula kurang lebih 38 %, sedang petani kurang lebih 62 % (ada kemungkinan menurut rendemen).
  5. Hasil gula petani yang 98 % dijual kepada DOLOG dengan harga yang ditentukan. Sedang 2 % dapat diambil dalam bentuk natura.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN