Prof. Azyumardi Azra Dukung Kemenag Mewajibkan Sertifikasi Ustadz

 
Prof. Azyumardi Azra Dukung Kemenag Mewajibkan Sertifikasi Ustadz

Jakarta - Dalam rangka membentengi masjid dari paham radikal, Prof. Azyumardi Azra mendukung Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan ustadz atau penceramah disertifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar masjid tidak menjadi tempat disebarkannya laham radikal agama.

Bukan hanya sertifikat dari Kemenag, bahkan perlu juga dari MUI, NU dan Muhammadiyah. “Ke depan, ustadz harus menjalankan sertifikasi dari Kemenag, MUI, NU atau Muhammadiyah,” tegas Prof. Azyumardi Azra di Graha VIMB Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (10/7/18).

Cendekiawan muslim ini juga menekankan bahwa upaya sertifikasi ulama tersebut bukan untuk mengelompokkan apalagi memojokkan ulama tertentu. Akan tetapi, itu dilakukan agar masjid dapat terhindar dari kelompok-kelompok yang membawa paham radikal.

“Sebenarnya bukan masjidnya (yang radikal) tapi penceramahnya. Ustaz atau khatib yang dihadirkan itu yang radikal, misal menyebar paham yang tidak intoleran, paham anti-NKRI, anti-Pancasila. Makanya ustaznya yang ditertibkan,” imbuhnya.

Staf Khusus Wakil Presiden ini bahkan menilai, ide Kemenag untuk menyertifikasi para ulama sangat baik. Namun, dia berharap ide tersebut dapat terlaksana dan terlebih dahulu disempurnakan.

Selain itu, upaya sertifikasi ini juga dapat membantu umat Islam yang ingin mendapatkan penceramah yang baik. Apalagi, masjid saat ini sudah menjadi sebuah sarana yang paling rawan digunakan kelompok-kelompok berpaham radikal.

“Karena cukup efektif dan strategis, masjid selalu dikunjungi jemaah semisal dalam salat Jumat, kotbah Jumat, jadi cukup strategis. Khatib Jumat harus dilihat betul rekam jejaknya, jangan undang khatib yang populer saja,” tutupnya.