Asbabun Nuzul Surat An-Nur Ayat 31 - Imam as Suyuthi : Tidak Boleh Menampakkan Aurat Kepada Orang Lain Kecuali Orangtua, Suami, Dan Anak

  1. “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
    Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Muqatil, ia mengatakan; Telah sampai kabar kepada kami bahwa Jabir bin Abdullah menceritakan bahwasanya Asma binti Martsad berada di kebun kurma milik Asma. Para perempuan lalu berdatangan tanpa memakai kain bawahan sehingga tampaklah kaki-kaki mereka. Maksudnya tampak gelang kaki, dada, dan rambut mereka. Kemudian Asma berkata, “Sungguh buruk hal ini.” Maka Allah menurunkan berkenaan dengan hal tersebut, turunlah ayat,
    “Katakanlah kepada wanita yang beriman:...

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN