Umrah Pada Bulan Ramadhan

  1. Hadis:

    عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً

    Artinya:
    "Satu (kali) umrah pada bulan Ramadhan mengimbangi satu (kali) haji."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan di dalam Shahih Muslim Dari Ibnu Juraij Dari 'Atha bahwa Ibnu Abbas telah berkata: "Rasulullah SAW telah berkata kepada seorang wanita Anshar yang disebutkan namanya oleh Ibnu Abbas tetapi aku lupa, kata Beliau : "Apa yang mencegahmu melakukan haji?."Jawabnya: "tidak ada apa-apa kecuali hujan."Maka yang berangkat hanya suaminya dan anak perempuannya sambil kehujanan. Bersabdalah Rasulullah SAW: "Jika datang Ramadhan, umrahlah engkau sebab satu kali umrah pada bulan Ramadhan mengimbangi… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ibnu Majah Dari Ibnu Abbas. Para Ashabu Sunan kecuali Nasai telah meriwayatkan pula Dari Ummu Ma'qil. Ibnu Majah Dari Wahab bin Khinbisy. Thabrani di dalam "Al-Kabir"meriwayatkannya Dari Zubair bin 'Awwam. dan Al-Bazar meriwayatkan Hadis ini Dari Annas.


    Melakukan Umrah pada bulan Ramadhan pahala dan keutamaannya seperti melakukan haji pada bulan yang lain. Sebab pahala itu akan berlebih dengan fadhilah (keutamaan) waktu, berarti pula menutupi kekurangan dengan kesempurnaan. Sebab kalau tidak, bagaimana mungkin pahala umrah bisa menyamai pahala haji. dalam riwayat Abu Daud bersumber Dari Ummi ma'qil, katanya: "Haji adalah haji, Umrah adalah umrah."Sedangkan Rasulullah SAW telah menyebutkan dalam Hadis di atas (tentang keutamaan Umrah pada bulan Ramadhan), hanya aku tidak tahu, apakah ini khusus untuk diri Beliau atau untuk seluruh manusia."