Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 223 - Imam as Suyuthi : Kebolehan Menggauli Istri Dari Arah Manapun Kecuali Dubur

  1. “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok- tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu hendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. ”
    Diriwayatkan oleh Syaikhan (Al-Bukhari dan Muslim), Abu Dawud, dan At-Tirmidzi, dari Jabir berkata, “Dahulu orang-orang Yahudi berkata, “Jika seseorang mendatangi istrinya dari belakang, maka kelak anaknya akan juling,” maka turunlah ayat, “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok- tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu hendaki." (1) Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan At-Tirmidzi dari Ibnu Abbas H berkata, “Umar datang kepada Rasulullah S dan berkata, “celakalah aku wahai Rasulullah!” beliau bersabda, “apa yang membuatmu celaka?’’ ia berkata, “Semalam aku menggauli istriku dari arah belakang”, Rasulullah tidak menjawab apa pun, maka turunlah ayat ini, “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok- tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok- tanammu itu bagaimana saja kamu hendaki.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Datangilah ia dari depan dan belakang dan jauhilah dubur dan haidh." (2) Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Abu Ya’la, dan Ibnu Mardawaih, dari jalur Zaid bin Aslam, dari Atha bin Yasar, dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwasanya seseorang lelaki mendatangi istrinya dari belakang, maka kemudian orang- orang mengingkari perbuatannya. Maka turunlah ayat, “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu hendaki.” (3) Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu Umar bahwasanya ia berkata,
    “Ayat ini diturunkan dalam perkara mendatangi wanita pada posisi belakang mereka.” (4) Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani di dalam kitab Al-Ausat dengan sanad jayyid dari Ibnu Umar berkata, “Ayat ini diturunkan kepada Rasulullah, “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam,’’ sebagai keringanan untuk mendatangi wanita dari arah belakang” . (5)
    Diriwayatkan juga oleh Ath-Thabarani dari Ibnu Umar , bahwasanya seorang lelaki mendatangi istrinya dari arah belakang pada zaman Rasulullah, kemudian Rasulullah mengingkari perbuatan tersebut, maka Allah menurunkan ayat-Nya, “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam." (6) Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Al-Hakim, dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Sesungguhnya bukan yang dikatakan Ibnu Umar -semoga Allah mengampuninya dan para sahabat yang lainnya- (tentang sebab turun ayat ini). Akan tetapi dahulu orang-orang Anshar, penduduk perkampungan ini, adalah penyembah berhala. Mereka hidup berdampingan dengan perkampungan orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi itu merasa mempunyai keutamaan ilmu melebihi orang-orang Anshar. Dan mereka orang-orang Anshar banyak mengikuti kebiasaan orang-orang Yahudi tersebut. Di antara kebiasaan orang-orang Yahudi bahwasanya mereka tidak menggauli istri-istri mereka kecuali dari arah samping, dan itu lebih membuat wanita tersebut lebih tertutupi. Orang- orang Anshar pun banyak yang menirunya. Sedangkan orang-orang Quraisy menggauli istri-istri mereka dalam keadaan terlentang. Ketika orang-orang Muhajirin datang ke Madinah, salah seorang dari mereka menikahi wanita dari kaum Anshar. Lalu ia menggaulinya seperti orang-orang Quraisy ketika menggauli istri-istri mereka. Sang istri pun menyalahkannya, dan ia berkata, “Kami hanya digauli dari samping.” Lalu mereka mendiamkan permasalahan mereka tersebut. Namun kemudian Rasulullah mendengar hal tersebut. Maka turunlah firman Allah, “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu hendaki.” Maksudnya yaitu, gaulilah mereka baik dari arah depan, dari arah belakang, ataupun dalam keadaan terlentang selama itu pada kemaluannya.
    Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Syarh Al-Bukahri, “Sebab turun ayat ini -yang disebutkan oleh Ibnu Umar- adalah masyhur, dan sepertinya hadits Abu Sa’id tidak sampai pada Ibnu Abbas dan yang sampai kepadanya adalah hadits Ibnu Umar, hingga ia mengira hadits tersebut dari Ibnu Abbas." (7)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Muttafaq Alaihi: Al-Bukhari (4528) dalam Bab At-Tafsir, Muslim (1435) dalam Bab An-Nikah. 2.Hasan: At-Tirmidzi (2980) dalam Bab At-Tafsir. Ibnu Katsir berkata (1/356) bahwasanya Ibnu Umar memperdengarkan hafalan Al-Qurannya kepada Nafi’, ketika ia sampai pada ayat, aIstri- istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam,” ia berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu mengetahui apa yang dimaksud oleh ayat ini?” Nafi’ menjawab, “Tidak”, kemduian Ibnu Umar berkata, “dahulu kami orang-orang Quraisy suka mengumpulkan para wanita, ketika kami memasuki kota Madinah, kami menikahi wanita-wanita Anshar, dan kami mendatangi wanita tersebut seperti dahulu kami pada di Makkah. Akan tetapi wanita-wanita tersebut menolak dan hanya menginginkan seperti halnya wanita Yahudi yang disetubuhi dari samping, maka turunlah firman Allah, ‘Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam.” 3. Lihat Ath-Thahawi (3/40) yang menjelaskan makna-makna atsar. 4. Shahih: Al-Bukhari (4527) dalam Bab At-Tafsir. 5. Jayyid: Ath-Thabarani (4/145).6. Lihat sebelumnya. 7. Abu Dawud (2164) dalam Bab An-Nikah, dan Al-Hakim (2/279) dalam kitab Al-Mustadrak.