Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 90 - Imam as Suyuthi : Banyaknya Orang Yang Masuk Islam Setelah Peristiwa Badar Dan Uhud, Akan Tetapi Ada Sebagian Yang Juga Keberatan

  1. “Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang- orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu, tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dari Hasan bahwasanya Suraqah bin Malik Al-Mudliji berkata kepada mereka, “Ketika Nabi memenangkan peperangan Badar dan Uhud dan orang-orang di sekitar mereka masuk Islam.” Suraqah pun berkata, “Aku lalu mendengar Muhammad akan mengirim Khalid bin Walid kepada kaumku Bani Mudlij, kemudian aku berkata, “Telah sampai kepadaku bahwasanya engkau ingin mengutus Khalid bin Walid kepada kaumku, sedangkan aku ingin engkau berdamai dengan mereka. Jika kaummu berdamai, mereka pun akan berdamai dan akan masuk Islam. Dan jika mereka tidak masuk Islam, maka menangnya kaummu terhadap mereka bukan hal yang baik.” Lalu Rasulullah memegang tangan Khalid bin Walid dan berkata kepadanya, “Pergilah bersamanya, lalu lakukan apa yang diinginkannya.” Kemudian Khalid mengajak mereka berdamai dengan syarat mereka tidak membantu orang-orang yang memusuhi Rasulullah S dan jika orang-orang Quraisy berdamai, mereka juga harus berdamai bersama orang-orang Quraisy tersebut.” Dan Allah menurunkan firman-Nya, “Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai)...", Lalu orang yang minta perlindungan kepada mereka ikut dengan perjanjian mereka tersebut.” (1) Dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Turunnya ayat, “kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai)...” pada Hilal bin Uwaimir Al-Aslami dan Suraqah bin Malik Al-Mudliji, dan pada Bani Khuzaimah bin Amir bin Abdi Manaf.”
    Diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Hatim dari Mujahid bahwasanya ayat ini turun pada Hilal bin Uwaimir Al-Aslami, dahulu ia mempunyai perjanjian dengan kaum Muslimin. Beberapa orang dari kaumnya datang kepadanya mengajaknya untuk berperang melawan kaum Muslimin, akan tetapi ia menolak untuk memerangi kaum Muslimin dan ia juga tidak ingin memerangi kaumnya.” (2)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Disebutkan oleh Ibnu Katsir (1/704) dan berkata bahwasanya diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Ayat tersebut dimansukh oleh firman Allah, “Apabila sudah habis bulan- bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka... ” (At- Taubah:5)
    2. Diriwayatkan oleh Al-Qurthubi (2/1971) dan ia menambahkan Bani Bakar bin Zaid bin Manat, dan ia menambahkan juga ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Kuza’ah.