Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 92 - Imam as Suyuthi : Allah Mengampuni Pembunuh Yang Tidak Ada Kesengajaan Dan Ketidaktahuan

  1. “Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah bahwasanya ia berkata, “Dahulu Harits bin Yazid dari Bani Amir bin Lu’ay menyiksa Ayyasy bin Rabi’ah bersama Abu Jahal. Kemudian Al-Harits masuk Islam dan hijrah ke Madinah. Ketika di Hirrah, ia bertemu dengan Ayyasy yang mengira ia masih dalam keadaan kafir, Maka Ayyasy pun membunuhnya. Kemudian Ayyasy mendatangi Nabi dan memberitahu beliau tentang hal itu.” Lalu turun firman Allah, “Dan tidak layak bagi seorang mu’min membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja)...”, hingga akhir ayat.” Diriwayatkan juga hadits serupa dari Mujahid dan As-Suddi.
    Ibnu Ishaq, Abu Ya’la, Harits bin Abi Utsamah, dan Abu Muslim Al- Kujji meriwayatkan hadits serupa dari Qasim bin Muhammad. Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan juga hadits serupa dari jalur Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas. (1)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Disebutkan oleh Al-Baihaqi dalam kitab Al-Kubra (8/72), dan Ibnu Katsir berkata bahwasanya ayat ini turun pada Abu Darda’ karena ia membunuh seseorang dan orang ia bunuh mengatakan kata Islam ketika Abu Darda mengangkat pedangnya untuk membunuh orang tersebut. Lalu mendatangi Rasulullah menceritakan hal tersebut dan mengatakan, “Sesungguhnya orang tersebut mengatakan kata Islam karena ia tidak ingin dibunuh” lalu Rasulullah S bersabda, “Apakah kamu telah membelah dadanya?.” Kisah ini tedapat dalam hadits shahih, akan tetapi yang melakukannya bukanlah Abu Darda’, dan Ibnu Katsir menisbahkannya kepada Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. (507/1)