Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 101 - Imam as Suyuthi : Bolehnya Mengqasar Salat Ketika Melakukan Perjalanan Lama

  1. “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang'orang kafir. Sesungguhnya orang'orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu."
    Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ali bahwasanya ia berkata, “Beberapa orang dari Bani Najjar bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, apabila kami bepergian, bagaimana kami shalat?” Lalu Allah menurunkan firman-Nya, “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat-(mu)...” Kemudian wahyu tidak turun untuk beberapa waktu. Satu tahun setelah itu, Nabi berperang. Di sela- sela peperangan itu beliau melakukan shalat zhuhur. Orang-orang musyrik yang menyaksikan hal itu berkata, “Kalian telah memberi kesempatan Muhammad dan para sahabatnya untuk melakukan shalat zhuhur. Coba kalian lebih keras terhadap mereka agar tidak sempat melakukannya.” Lalu seseorang dari mereka menyahut, “Sesungguhnya setelah ini mereka akan mengerjakan satu sembahyang lagi seperti yang mereka lakukan itu.” Lalu Allah menurunkan firman-Nya di waktu antara shalat ashar dan zhuhur, “jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” hingga firman Allah, “Sesungguhnya orang'orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu”, maka turunlah syariat shalat Khauf. (1)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Disebutkan oleh Ibnu Katsir (1/721) dan ia berkata bahwasanya orang-orang Muslim berada di Asfan dan orang-orang musyrik berada di Dhajnan. Ibnu Katsir telah menyebutkan sebab turun ini pada ayat berikutnya, dan ia berkata, “Dahulu sekelompok orang dari Bani Najjar... kemudian ia menyebutkan riwayat ini.” (1/723)