Asbabun Nuzul Surat At-Taubah Ayat 17-19 - Imam as Suyuthi : Orang-Orang Kafir Quraish Yang Mengaku Mereka Lebih Dahulu Menjaga Masjidil Haram

  1. “Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang- orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zhalim.”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Al-Abbas berkata pada saat ia tertawan di perang Badar, “Sekalipun kalian telah lebih dahulu masuk Islam, berhijrah, dan berjihad daripada kami, kami sejak dahulu mengurus Masjidil Haram, memberi minum orang yang berhaji, serta membebaskan orang yang tertawan.” Maka Allah menurunkan ayat, “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian...” (1) Imam Muslim, Ibnu Hibban, dan Abu Dawud meriwayatkan dari An- Nu’man bin Basyir bahwasanya ia berkata, “Waktu itu aku sedang berada di dekat mimbar Rasulullah & bersama dengan beberapa sahabat beliau. Tiba-tiba seorang di antara mereka berkata, “Aku tidak peduli jika setelah masuk Islam aku tidak beramal untuk Allah selain memberi minum orang yang menunaikan haji.” Sementara seseorang yang lain berkata, “Bukan, tapi mengurus Masjidil Haram!” Lalu yang ketiga berkata: “Bukan, tapi jihad di jalan Allah!” Hari itu adalah hari Jumat. Setelah aku shalat Jumat, aku menghadap Rasulullah S dan bertanya mengenai perbedaan pendapat mereka. Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian." hingga firman-Nya, “Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zhalim.”(2) Al-Firyabi meriwayatkan dari Ibnu Sirin bahwa Ali bin Abi Thalib datang ke Makkah, lalu ia berkata kepada Al-Abbas, “Paman, mengapa engkau tidak berhijrah? Mengapa engkau tidak menyusul Rasulullah?” Sang paman pun menjawab, “Aku mengurus Masjidil Haram dan memegang kunci Ka’bah.” Maka Allah menurunkan ayat-Nya, “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram... ” Ia juga berkata kepada beberapa orang (yang ia sebutkan nama-nama mereka), “Mengapa kalian tidak berhijrah? Mengapa kalian tidak menyusul Rasulullah?” Mereka menjawab, “Kami tinggal bersama- sama saudara-saudara dan kaum kerabat kami di tempat tinggal kami sendiri.” Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Katakanlah: “Jika bapak- bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu,...” hingga akhir dari ayat seluruhnya.” Abdurrazaq meriwayatkan hadits serupa dari Asy-Sya’bi.(3) Ibnu Jarir meriwayatkan dari Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi bahwasanya ia berkata, “Thalhah bin Syaibah, Al-Abbas, dan Ali bin Abi Thalib saling membanggakan diri. Thalhah pun berkata, “Aku pengurus Ka’bah dan Aku yang memegang kucinya.” Sedangkan Al-Abbas berkata, “Akulah orang yang memberi minum jamaah haji.” Sementara Ali pun berkata: “Aku sungguh telah shalat ke arah kiblat sebelum orang-orang lain, dan aku pun orang yang ikut berjihad.” Maka Allah pun menurunkan ayat-Nya, “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang- orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah?...” hingga ayat seluruhnya.” (4)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Sanadnya terputus (muncjati’): Ibnu Jarir (10/67/) dalam Bab At-Tafsir.
    2. Shahih: Muslim (1879) dalam Bab Ablmarah.
    3. Disebutkan oleh Al-Wahidi hlm. 201 dari Ibnu Sirin dan Murrah Al-Hamadani.
    4. Disebutkan oleh Al-Wahidi hlm. 201 dan ia menambahkan riwayat dari Hasan Al-Bashri dan Asy-Sya’bi.
    Ibnu Katsir telah menyebutkan semua riwayat-riwayat ini, dan ia menambahkan bahwasanya Ali, Abbas, dan Syaibah saling membangga-banggakan diri mereka, maka Al-Abbas berkata, “Aku ingin berhenti untuk memberikan minum kepada orang-orang yang menunaikan haji”, lalu Rasulullah bersabda, “Teruslah untuk memberikan minum kepada orang-orang yang menunaikan haji, karena hal tersebut adalah kebaikan untuk kalian.” Ibnu Katsir (2/451), Ibnu Jarir (10/68).