Asbabun Nuzul Surat Al-Kahfi Ayat 110 - Imam as Suyuthi : Nabi Muhammad Juga Manusia Biasa Layak Umumnya

  1. “Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku, “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Esa." Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya."
    Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Abu Ad-Dunya meriwayatkan dalam Kitab Al-Ikhlash dari Thawus, ia berkata, “Seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berdiri untuk berperang karena mengharap ridha Allah, aku juga senang kedudukanku terlihat orang lain.” Rasulullah tidak menjawab apa-apa kepada laki-laki itu hingga turunlah ayat ini, “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” Hadits ini diriwayatkan secara mursal.
    Al-Hakim meriwayatkan dalam kitab Al-Mustadrak dengan sanad yang maushul (bersambung), dari Thawus, dari Ibnu Abbas. Al-Hakim menshahihkan riwayat ini karena memenuhi syarat Asy-Syaikhani (Al- Bukhari dan Muslim). (1) Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata, “Bahwa dahulu ada seorang laki-laki dari kaum Muslimin yang berperang dan ia senang kedudukannya di lihat orang lain. Maka Allah menurunkan ayat, “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya... ” (2) Abu Nu’aim dan Ibnu Asakir meriwayatkan dalam kitab Tarikh-nya dari jalur As-Suddi Ash-Shaghir, dari Al-Kalbi, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan, “Jundub bin Zuhair apabila shalat atau puasa atau bersedekah kemudian ia mendapat pujian yang menyenangkan hatinya, maka ia akan menambah ibadahnya itu untuk mendapatkan ucapan manusia. Berkenaan dengan hal ini, maka turunlah ayat, “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya.. .” (3)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Diriwayatkan secara mursal oleh Ibnu Jarir (16/32).
    2. Shahih: Diriwayatkan secara maushul oleh Al-Hakim (2/122). Al-Hakim berkata: “Hadits ini shahih berdasarkan syarat Asy-Syaikhaini. Ibnu Katsir (3/154) berkata, “Demikianlah Mujahid meriwayatkan secara mursal, begitupun ulama lainnya.”
    3. Al-Qurthubi (6/4239-4240) meriwayatkannyadari Ibnu Abbas 'B), iamengatakatan, “Ia (laki-laki itu) adalah Jundub bin Zuhair Al-Amiri.