Hukum Pakaian yang Berada di Tangan Tukang Penjahit atau Tukang Penatu
Pakaian di Tangan Penjahit Sampai Lama Sebab Pemiliknya Pergi
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya pakaian yang berada di tangan tukang penjahit atau tukang penatu sampai lama karena pemiliknya bepergian?
Jawab :
Apabila tukang penjahit atau tukang penatu telah menerima ongkosnya, maka pakaian tersebut hukumnya sebagai barang titipan. Dan apabila belum dibayar ongkosnya, maka pakaian itu menjadi gadaian yang diperhitungkan atas ongkosnya tersebut.
Keterangan, dalam kitab:
-
Hasyiyah al-Bujairimi ‘ala al-Manhaj[1]
فَلاَ ضَمَانَ عَلَى صَاحِبِ الْحَمَّامِ إِذَا وَضَعَ إِنْسَانٌ ثِيَابَهُ فِي الْحَمَّامِ وَلَمْ يَحْفَظْهُ عَلَيْهَا كَمَا هُوَ الْوَاقِعُ اْلاَنَ ح ل أَي وَإِنْ فَرَطَ فِيْ حِفْظِهَا بِخِلاَفِ مَا إِذَا اسْتَحْفَظَهُ وَقَبِلَ مِنْهُ وَأَعْطَاهُ أُجْرَةً لِحِفْظِهَا فَيَضْمَنُهَا إِنْ فَرَطَ كَأَنْ نَامَ أَوْ غَابَ وَلَمْ يَسْتَحْفِظْ مَنْ هُوَ مِثْلُهُ وَإِنْ فَسَدَتْ اْلإِجَارَةُ.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...