Hadis Imam Bukhari No. 2365 : Larangan memperpanjang perbudakan

 
Hadis Imam Bukhari No. 2365 :  Larangan memperpanjang perbudakan

Hadis Imam Bukhari

No: 2365
Kitab: MEMBEBASKAN BUDAK
Bab: Larangan memperpanjang perbudakan

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَمْلُوكُ الَّذِي يُحْسِنُ عِبَادَةَ رَبِّهِ وَيُؤَدِّي إِلَى سَيِّدِهِ الَّذِي لَهُ عَلَيْهِ مِنْ الْحَقِّ وَالنَّصِيحَةِ وَالطَّاعَةِ لَهُ أَجْرَانِ


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Alaa' telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid dari Abu Burdah dari Abu Musa radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang budak sahaya yang beribadah dengan baik kepada Tuhannya dan memenuhi hak-hak tuannya, sekaligus memenuhi kesetiaan dan ketaatan, maka baginya mendapat dua pahala".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN