Hadis Imam Bukhari No. 2902 : Dalil bahwa bagian seperlima (khumus) untuk kepentingan kaum muslimin

 
Hadis Imam Bukhari No. 2902 : Dalil bahwa bagian seperlima (khumus) untuk kepentingan kaum muslimin

Hadis Imam Bukhari

No: 2902
Kitab: BAGIAN SEPERLIMA
Bab: Dalil bahwa bagian seperlima (khumus) untuk kepentingan kaum muslimin

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُنَفِّلُ بَعْضَ مَنْ يَبْعَثُ مِنْ السَّرَايَا لِأَنْفُسِهِمْ خَاصَّةً سِوَى قِسْمِ عَامَّةِ الْجَيْشِ


Telah bercerita kepada kami Yahya bin Bukair telah mengabarkan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab dari Salim dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi nafal (tambahan spesial) sebagian pasukan sariyah yang Beliau berikan khusus untuk mereka sebagai, disamping hak mereka sebagai pasukan secara umum.



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN