Hadis Imam Bukhari No. 2941 : Bagaimana membatalkan perjanjian dengan orang-orang yang terikat dengan perjanjian

 
Hadis Imam Bukhari No. 2941 : Bagaimana membatalkan perjanjian dengan orang-orang yang terikat dengan 
perjanjian

Hadis Imam Bukhari

No: 2941
Kitab: JIZYAH
Bab: Bagaimana membatalkan perjanjian dengan orang-orang yang terikat dengan perjanjian

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ بَعَثَنِي أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِيمَنْ يُؤَذِّنُ يَوْمَ النَّحْرِ بِمِنًى لَا يَحُجُّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ وَيَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ يَوْمُ النَّحْرِ وَإِنَّمَا قِيلَ الْأَكْبَرُ مِنْ أَجْلِ قَوْلِ النَّاسِ الْحَجُّ الْأَصْغَرُ فَنَبَذَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى النَّاسِ فِي ذَلِكَ الْعَامِ فَلَمْ يَحُجَّ عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ الَّذِي حَجَّ فِيهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُشْرِكٌ


Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy telah mengabarkan kepada kami Humaid bin 'Abdur Rahman bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Abu Bakar mengutusku sebagai orang diantara orangorang yang menyampaikan pengumuman pada hari Nahar (tanggal sepuluh Dzul Hijjah) di Mina, yang isinya; "Tidak boleh bagi orang musyrik melaksanakan haji setelah tahun ini, tidak boleh mereka melakukan thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang dan haji akbar adalah hari Nahar". Dan sesungguhnya disebut haji akbar karena adanya pernyataan orangorang tentang haji ashghar (kecil) maka Abu Bakar mengumumkan kepada manusia pada musim haji tahun itu bahwa (haji akbar) adalah saat orang-orang musyrik tidak berhaji pada haji wada' yang ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakannya".

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN