Hadis Imam Bukhari No. 3074 : Jika lalat masuk ke dalam makanan salah seorang dari kalian
Hadis Imam Bukhari
No: 3074
Kitab: PERMULAAN PENCIPTAAN MAKHLUK
Bab: Jika lalat masuk ke dalam makanan salah seorang dari kalian
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ الْأَزْرَقُ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنْ الْحَسَنِ وَابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنْ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ
Telah bercerita kepada kami Al Hasan bin ash-Shobbah telah bercerita kepada kami Ishaq Al Azraq telah bercerita kepada kami 'Auf dari Al Hasan dan Ibnu Sirin dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang wanita pezina yang diampuni dosanya disebabkan (memberi minum seekor anjing). Ketika dia berjalan ada seekor anjing dekat sebuah sumur yang sedang menjulurkan lidahnya dalam kondisi hampir mati kehausan. Wanita itu segera melepas sepatunya lalu diikatnya dengan kerudungnya kemudian dia mengambil air dari sumur itu. Karena perbuatannya itulah maka dia diampuni dosanya".
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...