Hadis Imam Bukhari No. 3642 : Darimanakah orang-orang menetapkan tanggalan
Hadis Imam Bukhari
No: 3642
Kitab: PERILAKU BUDI PEKERTI YANG TERPUJI
Bab: Darimanakah orang-orang menetapkan tanggalan
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ فُرِضَتْ الصَّلَاةُ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ هَاجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفُرِضَتْ أَرْبَعًا وَتُرِكَتْ صَلَاةُ السَّفَرِ عَلَى الْأُولَى تَابَعَهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Pada awalnya, shalat diwajibkan dua raka'at, setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhijrah, shalat diwajibkan menjadi empat raka'at dan dilanggengkan (dua raka'at) shalat dalam perjalanan (safar) sebagaimana ketika pertama kali diwajibkan." Hadits ini diperkuat pula oleh Abdurrazzaq dari Ma'mar.
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhamm
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...