Hadis Imam Bukhari No. 4712 : Tidak ada (hukum) persusuan setelah dua tahun

 
Hadis Imam Bukhari No. 4712 : Tidak ada (hukum) persusuan setelah dua tahun

Hadis Imam Bukhari

No: 4712
Kitab: NIKAH
Bab: Tidak ada (hukum) persusuan setelah dua tahun

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَشْعَثِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا رَجُلٌ فَكَأَنَّهُ تَغَيَّرَ وَجْهُهُ كَأَنَّهُ كَرِهَ ذَلِكَ فَقَالَتْ إِنَّهُ أَخِي فَقَالَ انْظُرْنَ مَنْ إِخْوَانُكُنَّ فَإِنَّمَا الرَّضَاعَةُ مِنْ الْمَجَاعَةِ


Telah menceritakan kepada kami Abul Walid Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Asy'ats dari bapaknya dari Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu ketika menemuinya, sementara di tempatnya terdapat seorang laki-laki dan sepertinya rona wajah beliau berubah dan membencinya, maka Aisyah pun berkata, "Sesungguhnya ia adalah saudaraku." Maka beliau bersabda: "Lihatlah siapakah saudara-saudara sesusuan kalian, karena susuan itu karena lapar."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Pen

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN