Hadis Imam Bukhari No. 4903 : Anak diikutkan kepada wanita (yang melakukan li'an)

 
Hadis Imam Bukhari No. 4903 : Anak diikutkan kepada wanita (yang melakukan li'an)

Hadis Imam Bukhari

No: 4903
Kitab: TALAQ
Bab: Anak diikutkan kepada wanita (yang melakukan li'an)

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَاعَنَ بَيْنَ رَجُلٍ وَامْرَأَتِهِ فَانْتَفَى مِنْ وَلَدِهَا فَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا وَأَلْحَقَ الْوَلَدَ بِالْمَرْأَةِ


Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair Telah menceritakan kepada kami Malik ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meli'an antara seorang suami dengan istrinya. Sang suami menolak (tidak mengakui) anak yang dilahirkan istrinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara keduanya dan menyerahkan anak itu kepada pihak wanita.



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN