Hadis Imam Bukhari No. 5481 : Menyambung rambut

 
Hadis Imam Bukhari No. 5481 : Menyambung rambut

Hadis Imam Bukhari

No: 5481
Kitab: PAKAIAN
Bab: Menyambung rambut

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَقَالَ نَافِعٌ الْوَشْمُ فِي اللِّثَةِ


Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Muqatil telah mengabarkan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya serta melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato." Nafi' mengatakan; "Terkadang mentato itu juga bisa di gusi (membikin gigi bagus dengan memberi kawat dll)."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN