Hadis Imam Bukhari No. 6335 : Hukum ahli dzimmah dan pernikahan mereka jika berzina dan dilaporkan imam
Hadis Imam Bukhari
No: 6335
Kitab: HUKUM HUDUD
Bab: Hukum ahli dzimmah dan pernikahan mereka jika berzina dan dilaporkan
imam
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا الشَّيْبَانِيُّ سَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى عَنْ الرَّجْمِ فَقَالَ رَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ أَقَبْلَ النُّورِ أَمْ بَعْدَهُ قَالَ لَا أَدْرِي تَابَعَهُ عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ وَخَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَالْمُحَارِبِيُّ وَعَبِيدَةُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ وَقَالَ بَعْضُهُمْ الْمَائِدَةِ وَالْأَوَّلُ أَصَحُّ
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Asy Syaibani, aku bertanya kepada 'Abdullah bin bin Abi Awfa tentang rajam, ia menjawab; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam. Kemudian saya bertanya lagi; 'Itu terjadi sebelum diturunkan surat An Nur ataukah sesudahnya? ' Ia menjawab; 'Saya tidak tahu'. hadits ini diperkuat oleh 'Ali bin Mushir, Khalid bin Abdullah, Al Muharibi, Abidah bin Humaid dari Asy Syaibani dan mengatakan; 'Sebagian mereka mengatakan surat almaidah, dan yang pertama (surat An nur) lebih sahih.'
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...