Hadis Imam Bukhari No. 6712 : Dibolehkan berita satu orang sebagai hujjah (argumentasi)
Hadis Imam Bukhari
No: 6712
Kitab: KHABAR AHAD
Bab: Dibolehkan berita satu orang sebagai hujjah (argumentasi)
حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ قَزَعَةَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنْتُ أَسْقِي أَبَا طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيَّ وَأَبَا عُبَيْدَةَ بْنَ الْجَرَّاحِ وَأُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ شَرَابًا مِنْ فَضِيخٍ وَهُوَ تَمْرٌ فَجَاءَهُمْ آتٍ فَقَالَ إِنَّ الْخَمْرَ قَدْ حُرِّمَتْ فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ يَا أَنَسُ قُمْ إِلَى هَذِهِ الْجِرَارِ فَاكْسِرْهَا قَالَ أَنَسٌ فَقُمْتُ إِلَى مِهْرَاسٍ لَنَا فَضَرَبْتُهَا بِأَسْفَلِهِ حَتَّى انْكَسَرَتْ
Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Qaza'ah telah menceritakan kepadaku Malik dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah dari Anas bin Malik ia berkata, "Pernah aku memberi minum Abu Thalhah Al Anshari, Abu Ubaidah bin Al Jarrah dan Ubbay bin Ka'b berupa minuman dari fadhih atau kurma. Lantas ada seorang utusan mendatangi mereka dan berkata, 'Hai..sungguh, khamer telah diharamkan! Secara spontan Abu Thalhah berkata, 'Wahai Anas, bangkit dan pecahkanlah kendi-kendi minuman itu! ' Anas berkata, "Maka aku pun ke arah gentong-gentong kami dan kubanting bagian bawahnya hingga remuk."
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...