Hadis Imam Bukhari No. 6811 : Hukum yang diketahui melalui kandungan dalil dan penjelasannya
Hadis Imam Bukhari
No: 6811
Kitab: BERPEGANG TEGUH TERHADAP KITAB DAN SUNNAH
Bab: Hukum yang diketahui melalui kandungan dalil dan penjelasannya
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ أُمَّ حُفَيْدٍ بِنْتَ الْحَارِثِ بْنِ حَزْنٍ أَهْدَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمْنًا وَأَقِطًا وَأَضُبًّا فَدَعَا بِهِنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُكِلْنَ عَلَى مَائِدَتِهِ فَتَرَكَهُنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَالْمُتَقَذِّرِ لَهُنَّ وَلَوْ كُنَّ حَرَامًا مَا أُكِلْنَ عَلَى مَائِدَتِهِ وَلَا أَمَرَ بِأَكْلِهِنَّ
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Bisyr dari Sa'id bin Jubair dari Ibn Abbas, bahwa Ummu Hufaid binti Al Harits bin Hazin menghadiahi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa minyak samin, keju dan daging biawak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengundang para sahabat untuk menyantap makanan itu, dan makanan itu disantap diatas meja makannya, sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya seolah-olah merasa jijik, kalaulah makanan itu diharamkan, niscaya tidak dimakan diatas meja makannya dan tidak pula menyuruh untuk menyantapnya."
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...