Sumatera Barat, Negeri Ini Berhutang Padanya

 
Sumatera Barat, Negeri Ini Berhutang Padanya

LADUNI.ID, Jakarta - Tidak lama setelah ibukota RI di Yogyakarta dikuasai Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, mereka berulangkali menyiarkan berita bahwa RI sudah bubar. RI sudah tiada. Karena para pemimpinnya, seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir sudah menyerah dan ditahan.

Mendengar berita tentara Belanda telah menduduki ibukota Yogyakarta dan menangkap para pemimpin RI,  Mr. Syafruddin Prawiranegara bersama tokoh-tokoh di Sumatera Barat lalu berkumpul di Halaban, sebuah nagari yang berjarak sekitar 56 kilometer dari Bukittinggi, 15 kilometer dari Payakumbuh.

Tanggal 22 Desember 1948, rapat memutuskan untuk mendeklarasikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan pemimpin Syafrudin Prawiranegara.

Dipimpin Syafrudin, PDRI menyusun perlawanan dari Sumatra. Tanggal 1 Januari 1949, PDRI membentuk wilayah pemerintahan militer di Sumatra, yaitu Aceh, termasuk Langkat dan Tanah Karo, Tapanuli dan Sumatra Timur Bagian Selatan, Sumatra Barat dan Sumatra Selatan.

PDRI menjadi tanda bahwa Republik Indonesia belumlah bubar sebagaimana diumumkan oleh Belanda. Bisa dibayangkan jika Syafrudin tidak mendeklarasikan PDRI dan tidak melakukan perlawanan segera, mungkin klaim kemenangan Belanda tidak mudah untuk dibatalkan, dan tanpa perlawanan yang gigih dari orang-orang Sumatera mungkin RI benar-benar sudah tiada.

Penulis: Najib Muhammad

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN