Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah Ayat 256 - Larangan Memaksa Orang lain untuk Masuk Islam
Dengan penurunan ayat ini Allah menegaskan bahwa seseorang tidak dibenarkan memaksa orang lain untuk masuk Islam, tidak terkecuali anak sendiri, seperti yang dilakukan sebagian sahabat Ansar kepada anak mereka.
-
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ كَانَتِ الْمَرْأَةُ تَكُونُ مِقْلاَتًا، فَتَجْعَلُ عَلَى نَفْسِهَا إِنْ عَاشَ لَهَا وَلَدٌ أَنْ تُهَوِّدَهُ، فَلَمَّا أُجْلِيَتْ بَنُو النَّضِيرِ كَانَ فِيهِمْ مِنْ أَبْنَاءِ الأَنْصَارِ، فَقَالُوا: لاَ نَدَعُ أَبْنَاءَنَا. فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: (لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَىِّ). (1)
Ibnu ‘Abba>s berkata, “Dahulu ada seorang wanita yang melahirkan beberapa bayi namun tidak satu pun dari mereka yang bertahan hidup. Ia pun bernazar atas dirinya apabila satu saja anaknya bertahan hidup maka ia akan menjadikannya seorang Yahudi. Ketika Bani Nad}i>r diusir dari Madinah—karena melanggar perjanjian dengan Nabi, ada beberapa putra kaum Ansar ikut pergi bersama mereka. Mengetahui hal itu, kaum Ansar mengatakan, ‘Kami tidak akan membiarkan anak-anak...
Sumber artikel:
Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017